ADIRA FINANCE DISOROT, ALEXIUS MENOLANG SIAP TEMPUH JALUR HUKUM Somasi Belum Mendapat Kejelasan, Cara Penyampaian Dipersoalkan dan Berpotensi Berujung Sengketa Hukum

Terkini 12 Sep 2026 18:57 • 4 min read • 94 views • By Hafid Ahmad

Share berita ini

ADIRA FINANCE DISOROT, ALEXIUS MENOLANG SIAP TEMPUH JALUR HUKUM Somasi Belum Mendapat Kejelasan, Cara Penyampaian Dipersoalkan dan Berpotensi Berujung Sengketa Hukum
BITUNG — Persoalan antara Alexius Menolang dan Adira Finance Bitung semakin memanas. Bukan hanya soal substansi somasi, Alexius kini mempertanyakan si...


BITUNG — Persoalan antara Alexius Menolang dan Adira Finance Bitung semakin memanas. Bukan hanya soal substansi somasi, Alexius kini mempertanyakan sikap dan mekanisme penyelesaian yang dilakukan pihak Adira Finance setelah dirinya menerima somasi.
Alexius menilai, sebuah somasi semestinya menjadi instrumen hukum untuk membuka ruang klarifikasi dan penyelesaian, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Saya meminta penyelesaian kasus ini dan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban yang jelas. Ada apa dengan pihak Adira Finance Bitung?” ujar Alexius.
CARA PENYAMPAIAN SOMASI DIPERTANYAKAN
Yang menjadi sorotan serius, Alexius mengaku dokumen somasi tersebut diduga dititipkan kepada warga tanpa menggunakan sampul tertutup.
Jika keterangan tersebut terbukti, Alexius menilai cara penyampaian itu patut dipertanyakan, khususnya apabila isi atau keberadaan dokumen tersebut kemudian diketahui pihak lain yang tidak berkepentingan.
Menurut Alexius, persoalan tersebut telah menimbulkan dampak sosial terhadap dirinya dan menjadi bahan pembicaraan di Kampung Lembeh Batu, Kota Bitung.
“Saya merasa malu dan dirugikan. Persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara langsung justru menjadi pembicaraan di masyarakat,” katanya.
JANGAN BERLINDUNG DI BALIK SOMASI
Alexius meminta Adira Finance tidak berhenti pada pengiriman somasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai dasar persoalan, dokumen pendukung, serta alasan dan prosedur penyampaian somasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap proses penyelesaian apabila seluruh persoalan dijelaskan secara transparan.
Namun, apabila tidak ada komunikasi dan kejelasan, Alexius menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kalau tidak ada kejelasan, saya siap menempuh jalur hukum. Saya merasa dirugikan dan saya ingin persoalan ini diuji secara terang berdasarkan fakta dan dokumen,” tegasnya.
BERPELUANG MASUK RANAH PERDATA
Dari sisi hukum perdata, persoalan tersebut dapat dikaji dalam perspektif Pasal 1365 KUHPerdata, yang pada pokoknya mengatur mengenai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada orang lain.
Namun, penerapan pasal tersebut tentu harus melihat secara utuh fakta, bukti, tindakan para pihak, unsur kesalahan, kerugian, serta hubungan sebab akibatnya.
Dengan demikian, apabila Alexius benar-benar mengalami kerugian akibat suatu tindakan yang terbukti memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, hal tersebut dapat menjadi dasar untuk menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
BILA INFORMASI PRIBADI TERSEBAR, ASPEK LAIN BISA DIKAJI
Selain aspek perdata, cara penyampaian dokumen juga dapat menjadi perhatian apabila di dalamnya terdapat data atau informasi pribadi yang kemudian tersebar kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Dalam konteks tersebut, ketentuan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi salah satu regulasi yang perlu dikaji, bergantung pada jenis data, bagaimana data tersebut diperoleh, digunakan, disampaikan, dan kepada siapa informasi tersebut diberikan.
Artinya, persoalan ini tidak semata-mata berhenti pada “ada atau tidaknya somasi”, tetapi juga dapat menyangkut bagaimana sebuah dokumen disampaikan dan apa dampak yang ditimbulkannya.
ALEXIUS SIAP UJI PERSOALAN DI DEPAN HUKUM
Alexius menegaskan dirinya tidak mencari konflik dengan pihak Adira Finance. Namun, ia juga tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan tanpa kepastian.
Menurutnya, apabila masing-masing pihak merasa memiliki dasar hukum, maka mekanisme hukum justru dapat menjadi jalan untuk menguji siapa yang memiliki dasar paling kuat berdasarkan bukti.
“Saya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Tetapi jangan sampai karena tidak ada komunikasi, persoalan ini justru semakin besar. Kalau perlu, kita buktikan secara hukum,” ujarnya.
ADIRA FINANCE DIMINTA JANGAN DIAM
Publik kini menunggu penjelasan Adira Finance Bitung mengenai sejumlah pertanyaan penting: apa dasar somasi tersebut, bagaimana prosedur penyampaiannya, siapa yang menerima dokumen tersebut, mengapa dokumen diduga disampaikan tanpa sampul tertutup, dan apa langkah penyelesaian yang ditawarkan kepada Alexius?
Diamnya pihak yang dipersoalkan tentu tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pengakuan. Namun, dari perspektif keterbukaan publik, klarifikasi resmi menjadi penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan keterangan sepihak.
Apabila Adira Finance memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat, publik tentu berhak mengetahui penjelasan tersebut.
HAK JAWAB ADIRA FINANCE
Pemberitaan ini merupakan keterangan dan penilaian dari Alexius Menolang. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa Adira Finance telah melakukan pelanggaran hukum.
Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan berdasarkan fakta, dokumen, dan proses hukum yang berlaku.
Adira Finance Bitung memiliki hak jawab dan kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan mengenai somasi serta mekanisme penyampaiannya.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi dari pihak Adira Finance mengenai persoalan tersebut masih dinantikan.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Breking News

Recent Articles

Popular Articles