Aktivis Desak DPRD Bitung Usut Pemotongan Kapal di Tandurusa

Kriminal 31 Jul 2026 22:46 2 min read 12 views By hafid

Share berita ini

Aktivis Desak DPRD Bitung Usut Pemotongan Kapal di Tandurusa
BITUNG – Dugaan aktivitas pemotongan kapal (ship breaking) yang diduga belum mengantongi izin secara lengkap dan disebut tidak berjalan sesuai standar...

BITUNG – Dugaan aktivitas pemotongan kapal (ship breaking) yang diduga belum mengantongi izin secara lengkap dan disebut tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kini masuk ke meja DPRD Kota Bitung. Seorang aktivis mendesak lembaga legislatif setempat segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Permintaan itu diajukan Aktivis Kota Bitung, Nando Lengkong, melalui surat resmi yang didaftarkan di Sekretariat DPRD Kota Bitung pada Selasa, 28 Juli 2026. Surat tersebut berisi permohonan agar DPRD memfasilitasi hearing terkait aktivitas pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, yang belakangan menjadi perhatian publik. Hukum

Temukan lebih banyak
Transportasi Laut
Waktu & Kalender
Sampan & Perahu
Lembaga Pemerintah
Platform Berita
Dalam usulannya, Nando meminta DPRD menghadirkan pihak perusahaan, PT Delta Multi  Metal Perkasa, untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha yang dijalankan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memastikan seluruh proses telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selain perusahaan, ia juga mengusulkan agar DPRD mengundang seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, KSOP, PSDKP, KPLP, Fasharkan, Kejaksaan Negeri, hingga Polres Bitung, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif. PemerintahPusat & Daerah

"Kami meminta DPRD Kota Bitung segera memfasilitasi hearing agar persoalan ini menjadi terang. Kami ingin memastikan apakah seluruh perizinan telah dipenuhi dan apakah proses pemotongan kapal telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," beber Nando kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menilai pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat harus dilakukan secara maksimal. Karena itu, setiap aktivitas usaha perlu dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Breking News