VIRAL | BARESKRIM BONGKAR DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI FIVE STARS BALI, 5 TERSANGKA DIAMANKAN
Denpasar, Bali — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA, polisi mengamankan 53 orang untuk pemeriksaan.
Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Sekuriti diduga antar ekstasi
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi melalui operasi undercover buy.
Saat transaksi berlangsung, seorang petugas keamanan diduga mengantarkan barang yang disebut sebagai ekstasi kepada pemesan. Ketika petugas melakukan penindakan, sekuriti tersebut disebut sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke tengah kerumunan pengunjung.
Dalam proses penindakan, sejumlah petugas keamanan juga disebut melakukan perlawanan. Polisi akhirnya mengamankan para pihak yang diduga terlibat.
Lima tersangka
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kasus tersebut, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:
PS (38), diduga berperan sebagai pengedar sekaligus sekuriti.
MYH (22), diduga berperan sebagai kurir/pemasok lintas provinsi.
GM (33), diduga sebagai pemasok utama.
DP (28), diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengawal barang.
EF (24), diduga berperan sebagai fasilitator.
Sementara dua orang yang masih diburu polisi disebut berinisial K dan W alias C.
Polisi sita sejumlah barang bukti
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 12 butir ekstasi, satu klip diduga sabu, alat hisap, timbangan, ganja kering, serta sejumlah barang lainnya dan uang tunai.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu dua orang yang masuk daftar pencarian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan transaksi narkoba tersebut berlangsung di lingkungan tempat hiburan malam. Aparat menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diduga memanfaatkan tempat hiburan sebagai lokasi transaksi.
Catatan: Seluruh pihak yang disebut sebagai tersangka tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
#BreakingNews #Viral #Bali #Denpasar #BareskrimPolri #Narkoba #FiveStarsBali #Polisi #BeritaViral #breakinNews #BeritaHariIni #Indonesia #AntiNarkoba #Kriminal #ViralIndonesia
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles